Negara lain yang muslimnya minoritas saja mengijinkan polisi wanitanya berjilbab, negeri yang mayoritas muslim ini malah melarangnya. Aneh.
JAKARTA (voa-islam.com) -
Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani mengungkapkan seharusnya tidak
perlu ada larangan jilbab bagi Polwan dalam korps Polri. Sebab hal itu
merupakan bentuk keberagaman.
“Sebetulnya
tidak perlu ada pelarangan, itu kan bentuk dari menghormati
keberagaman,” kata Siane Indriani saat dihubungi voa-islam.com, Jum’at
(14/6/2013).
Siane
menegaskan bahwa Polri yang melarang Polwan berjilbab telah melanggar
UUD 45 yang telah mengatur seseorang untuk beribadah menurut agama dan
kepercayaannya masing-masing.
“Iya,
seharusnya itu diakomodir karena bagaimanapun juga akses-akses ke arah
sana dibuka. Sekarang ini kan banyak perempuan yang ikut dalam
kepolisian, militer dan lain-lain. Jadi kalau ada wanita yang ingin
mengikuti ajaran agamanya lebih konsisten harusnya diakomodir,”
jelasnya.
Ia menambahkan pelarangan jilbab bagi Polwan di tubuh Polri merupakan bentuk diskriminasi. “Kalau harus disuruh melepaskan jilbab itu kan juga merupakan bentuk diskriminatif,” ujarnya. [Ahmed Widad]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar, sekaligus berkenalan... Terima kasih