Minggu, 12 Mei 2013

Kini Namanya Partai Korupsi Sapi (PKS)

Amran Nasution
Wartawan Senior

"PKS selama ini dikenal dengan yargon partai yang bersih dan peduli. Tiba-tiba  Presiden partai itu ditangkap KPK karena suap"

Partai Keadilah Sejahtera (PKS) betul-betul babak-belur. Melalui pemberitaan media terutama televisi, partai Islam ini seakan dihancurkan berkeping-keping setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menahan presiden partai itu, Luthfi Hasan Ishaaq, 30 Januari 2013 malam. Tuduhannya menerima suap.

Sehari sebelumnya, uang Rp 1 milyar disita KPK dari Ahmad Fathanah yang kata KPK adalah teman dekat Luthfi. Uang itu untuk memuluskan sebuah perusahaan memperoleh kuota impor daging sapi dari Departemen Pertanian. Dari perusahaan itulah konon uang Rp 1 milyar itu berasal.

Seakan mengerti kebutuhan kebanyakan media di Indonesia yang anti-partai Islam, Jurubicara KPK Johan Budi pun ‘’merekayasa’’ cerita bahwa kasus ini tertangkap tangan sehingga ceritanya jadi lebih dramatis. Tapi betulkah Luthfi Hasan Ishaaq tertangkap tangan?

Menurut hukum yang berlaku di Indonesia, tindak pidana korupsi mau pun suap adalah peristiwa yang melibatkan pejabat pemerintah sebagai tersangka. Jadi kalau ada pengusaha swasta memberikan uang kepada orang swasta yang lain (bukan pejabat pemerintah), itu tak bisa dikategorikan suap atau korupsi. Kalau pun ada peristiwa pidana dalam kasus ini (misalnya terjadi penipuan), itu adalah urusan polisi, bukan KPK.

Nah ketika KPK bergerak 29 Januari lalu, yang ditangkap adalah Juard Effendy dan Arya Abdi Effendy, keduanya Direktur PT Indoguna Utama, perusahaan swasta importir makanan di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.  Artinya, mereka keduanya adalah orang swasta.

Selanjutnya, yang ditangkap KPK adalah Ahmad Fathanah (juga swasta), yang disebut-sebut sebagai teman dekat Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden PKS. Fathanah tertangkap di kamar Hotel Le Meridien di Jalan Sudirman Jakarta, bersama uang Rp 1 milyar dan seorang perempuan berusia 19 tahun, konon mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta. Harap dicatat: ketika penggerebekan terjadi, Luthfi Hasan Ishaaq yang anggota DPR itu, tak ada di kamar hotel.

Tapi pemberitaan di televisi dan media lainnya yang bersumber dari KPK, menggambarkan seakan Luthfi Hasan Ishaaq berada di hotel itu serta uang dan ‘’cewek’’ itu tersedia untuknya. Kesan itu muncul terutama karena pernyataan resmi KPK bahwa kasus ini tertangkap tangan.

Wajar kalau PKS amat terpuruk. Di berbagai daerah malah terjadi pengrusakan properti partai itu seperti papan nama PKS disemprot cat dengan tuduhan Partai Korupsi Sapi dan sebagainya.


MENTERI PERTANIAN SUSWONO

Di sinilah masalahnya. Kalau ceritanya dicek lebih teliti perkara ini jelas bukan kasus tertangkap tangan, sebagaimana digembar-gemborkan Humas KPK Johan Budi. Soalnya, yang digerebek KPK semua pejabat swasta bukan pejabat pemerintah. Untuk apa KPK melakukan kebohongan publik ini? Belum jelas.

Cerita bermula di pagi 29 Januari 2013, ketika Ahmad Fathanah menemui Luthfi Hasan Ishaaq di kantornya di gedung DPR-RI Senayan, Jakarta.  Keduanya rupanya berteman atau setidaknya sudah saling kenal. Konon di sinilah dibicarakan rencana meminta dana Rp 40 milyar kepada  PT Indoguna Utama, sebagai kompensasi mengusahakan kuota ekspor daging sapi bagi perusahaan itu. Dana Rp 1 milyar yang ditemukan KPK belakangan di mobil  Ahmad Fathanah adalah uang muka dari perusahaan itu.

Sebagai imbalan, perusahaan itu akan memperoleh kuota impor daging sapi, atas jasa baik Luthfi yang anggota DPR dan Presiden PKS itu. Luthfi tampaknya memang punya kompetensi mengusahakan kuota impor daging sapi karena Menteri Pertanian Suswono adalah kader PKS.

Dari gedung DPR, Fathanah berangkat ke kantor PT Indoguna Utama di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, menemui dua direktur perusahaan itu, Juard Effendy dan Arya Abdi Effendy. Rupanya semua berjalan lancar sesuai rencana. Maka dari sana Ahmad Fathanah membawa uang kontan Rp 1 milyar sebagai uang muka yang diberikan Juard Effendy dan Arya Abdi Effendy. Fathanah memesanl sebuah kamar di Hotel Le Meridien dengan ditemani wanita muda tadi.  Konon di situlah dia menunggu kedatangan Luthfi Hasan Ishaaq.

Rupanya semua adegan ini sudah dibuntuti petugas KPK. Sialnya, sekali pun Ahmad Fathanah sudah membawa uang Rp 1 milyar di Le Meridien dan para petugas KPK sudah memonitor  kamar hotel yang ditempati Ahmad Fathanah dan teman wanitanya tapi penggerebekan belum dilakukan. Soalnya, ‘’target’’ utama yang ditunggu-tunggu , Luthfi Hasan Ishaaq, belum juga datang. Akhirnya, sampai pukul 20.20 malam, KPK ‘’terpaksa’’ meringkus Ahmad Fathanah dan wanitanya tanpa Luthfi.

Jadi kalau diikuti kisah ini apa yang dilakukan  KPK adalah sebuah operasi yang gagal  total karena tak berhasil menangkap tangan Luthfi. Artinya, semua tersangka yang ditangkap KPK adalah orang swasta. Tanpa Luthfi sebenarnya mereka semua tak bisa dituduh melakukan korupsi atau menerima suap.

Keesokan malamnya barulah petugas KPK menangkap Luthfi di kantor PKS di kawasan Jalan T.B.Simatupang Jakarta Selatan. Jadi jelas sekali dia bukan tertangkap tangan seperti dikoar-koarkan Humas KPK Johan Budi.

Tapi kenapa Luthfi urung datang ke Le Meridien?  Ada yang bilang dia mendapat firasat buruk tapi ada juga yang bilang dia mendapat ‘’bisikan’’ dari sumbernya bahwa KPK sedang mengintipnya. Tapi ada juga yang bilang dia memang tak mau datang ke sana karena kurang sreg dengan rencana itu.

Terlepas dari itu,  PKS yang dalam Pemilu tampil dengan slogan ‘’Bersih dan Peduli’’ adalah pendukung utama KPK. Selama ini, sekali pun sudah banyak pengurus  partai politik ditangkap KPK, belum satu pun berasal dari PKS. Maka penangkapan Luthfi, sang presiden partai, betul-betul mengguncangkan partai itu. Inilah untuk pertama kali terjadi Presiden atau Ketua Umum sebuah partai ditangkap KPK.

Sekitar 2 tahun lalu, Fahri Hamzah, Wakil Ketua Komisi 3 DPR dari PKS, dikenal sebagai pengeritik KPK yang keras. Fahri berpendapat ide pembentukan KPK dulu agar institusi yang mendapat fasilitas dan gaji lebih besar dibandingkan kepolisian atau institusi lainnya itu dapat memperkuat kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi.

Ternyata setelah bertahun-tahun KPK berdiri kepolisian mau pun kejaksaan masih tetap seperti dulu. Malah yang terjadi, KPK terlibat konflik dengan kepolisian. Fahri pun berteriak agar KPK dibubarkan saja.


BANK CENTURY SAMPAI THE JAKARTA POST


Apalagi nyatanya tingkat korupsi di Indonesia tak pernah berkurang dengan kehadiran KPK. Survei setiap tahun oleh Transparency International, LSM yang berpusat di Berlin, Jerman, selalu menempatkan Indonesia di atas peringkat 100. Artinya, Indonesia adalah negara dengan tingkat korupsi yang gawat, sekali pun bertahun-tahun sudah ada KPK.

Apa yang terjadi  pada Fahri kemudian? Entah ada hubungannya dengan usulannya membubarkan KPK, Fahri yang selama ini jadi salah satu jagoan Komisi 3 (membidangi hukum), tiba-tiba dipindahkan fraksinya ke Komisi VII yang antara lain membidangi energi. Maka nama Fahri yang semula dikenal sebagai anggota DPR yang kritis, segera meredup. Peristiwa ini bisa memperlihatkan betapa KPK dan PKS punya hubungan yang baik, dan untuk hubungan ini tampaknya Fahri Hamzah harus dikorbankan.

KPK berdiri di zaman Presiden Megawati pada tahun 2002. Artinya, sekarang ia sudah berusia 11 tahun. Tapi yang dilakukan institusi itu hanya menangkap para koruptor, terutama yang tanpa beking kuat.

Terbukti KPK tak juga mengusut perkara korupsi yang merugikan negara  Rp 6,7 trilyun dalam kasus Bank Century yang melibatkan bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Presiden Budiono atau bahkan Presiden SBY sendiri. KPK tak menuntaskan kasus Hambalang yang merugikan negara lebih Rp 2 trilyun, dan membawa-bawa nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, selain Menpora Andi Mallarangeng .

Peristiwa terakhir yang paling banyak dibicarakan orang adalah pemberitaan koran berbahasa Inggris, The Jakarta Post edisi 30 dan 31 Januari 2013, tentang SPT (Surat Pemberitahuan) pajak keluarga Istana: SBY dan dua putranya, Mayor Agus Harimurti, dan Edhie ‘’Ibas’’ Baskoro.

Ternyata The Jakarta Post menemukan ketidak-sesuaian atau ketidak-benaran  ketiganya. Materi di satu SPT berbeda dengan SPT lainnya. Padahal kebohongan dalam SPT mendapat ancaman pidana. Tapi tentu saja KPK tak akan berani mengusut perkara ini. 

KPK sampai sekarang tak membuat konsep atau program untuk memberantas korupsi di Indonesia. Bagaimana memperbaiki sistem penggajian dan sistem pengawasan sehingga korupsi berkurang. Mereka hanya asyik menangkap koruptor-koruptor yang tak punya beking kuat.

Soalnya menangkap koruptor itu tindakan yang gagah dan ramai publikasi. Kemana KPK bergerak dan bertindak pasti ramai wartawan. Maka para komisioner KPK pun menjadi terkenal. Setelah nanti tak lagi terpilih jadi KPK, mereka bisa jadi Dirjen, Irjen, dan berbagai jabatan tinggi lainnya di pemerintahan. Enak sekali.

Tapi langkah yang diambil KPK ini menimbulkan rasa ketidak-adilan yang meluas. Coba, tanpa perbaikan sistem birokrasi, sistem penggajian dan pengawasan, dan terutama sistem politik, bisa dipastikan nyaris semua pejabat kita dari atas sampai bawah terlibat korupsi. Tapi yang bisa ditangkap KPK hanya segelintir.

Kita tahu sejak reformasi 1998, terjadi perubahan dalam sistem politik indonesia atas ‘’komando’’ pemerintah Amerika Serikat melalui LSM-LSM-nya yang ada di Indonesia, antara lain, NDI (National Democratic Institute) milik Partai Demokrat dan IRI (International Republican Institute) milik Partai Republik Amerika Serikat.

Semua rekrutmen dalam sistem politik hasil reformasi ini dilakukan dengan pemilihan langsung oleh rakyat. Walikota, bupati, gubernur, sampai presiden, dipilih langsung oleh rakyat. Pendek kata, semua persis dengan apa yang dilakukan di Amerika Serikat.

Betul, sistem ini sangat demokratis. Tapi ia memerlukan biaya yang amat besar. Untuk mengikuti pemilihan walikota, bupati, dan gubernur, seseorang membutuhkan dana puluhan sampai ratusan milyar rupiah. Apalagi pemilihan presiden.

Dana yang begitu besar umumnya ditanggung sang calon sendiri, termasuk ongkos-ongkos untuk Tim Sukses. Jumlah rupiah yang dihabiskan tak tertutupi oleh penghasilan yang diterima setiap bulan setelah sang calon terpilih.

Maka tak ada jalan lain, dana itu hanya bisa dikembalikan dengan korupsi. Oleh karenanya sistem rekrutmen  politik kita yang demokratis ini sebenarnya adalah sebuah sistem yang koruptif. Yang mengakibatkan semua orang yang ikut di dalamnya terlibat korupsi.

Maka mestinya KPK lebih diperlukan untuk menciptakan sistem yang tak koruptif, menciptakan sistem penggajian dan pengawasan yang menyebabkan orang tak mudah melakukan korupsi.  Kemudian mendaya-gunakan kepolisian dan kejaksaan sehingga efektif memberantas korupsi. Itu semua tak pernah dilakukan KPK yang rupanya lebih asyik tangkap sana, tangkap sini, lalu masuk TV dan koran.


Sumber: SUARA ISLAM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar, sekaligus berkenalan... Terima kasih