Persalinan Caesarian bukan Darurat
Tanya:
Secara Islam apakah seorang wanita diperbolehkan dilakukan persalinan
secara caesar tanpa indikasi, sedangkan persalinan normal bisa
dilakukan.
Jawab:
Persalinan secara caesar tidak di
perbolehkan kecuali dalam kondisi-kondisi darurat. Dalam kondisi normal
melahirkan secara caesar akan menghilangkan berbagai kemanfaatan dan
menimbulkan dampak-dampak negatif di kemudian hari.
Berkata syaikh
Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah:
"Cara yang digunakan
manusia sekarang ini, ketika seorang wanita mengalami kontraksi
melahirkan, ia pergi ke rumah sakit, lalu dilakukan kepadanya operasi
caesar, aku memandang hal ini termasuk bisikan setan dan bahayanya lebih
banyak dari kemanfaatannya. Karena seorang wanita mesti merasakan sakit
ketika kontraksi, tetapi ia akan memperoleh darinya berbagai
kemanfaatan:
1. Hal itu akan menghapuskan dosa-dosanya.
2. Akan mengangkat derjatnya bila ia sabar dan mengharapkan pahala dari Allah.
3. Ia akan mengerti nilai seorang ibu yang telah mengalami seperti apa yang dialaminya.
4. Ia akan mengerti nilai nikmat Allah yang telah memberikan kepadanya kesehatan.
5. Akan bertambah kasih sayangnya kepada anaknya. Karena bila
mendapatkan sesuatu dengan cara yang lebih susah, maka rasa cinta dan
kasih kepadanya akan lebih pula.
6. Anak yang dilahirkan bila keluar
dari jalan lahir yang memang dipersiapkan untuk itu, maka tentunya akan
lebih baik untuknya dan ibunya.
7. Hendaknya ia memikirkan bahaya
operasi tersebut. Karena operasi caesar akan mengakibatkan lemahnya
selaput rahim dan yang selain itu. Terkadang mengakibatkan koyaknya
rahim. Terkadang operasi itu berhasil dan terkadang tidak.
8. Wanita
yang biasa melakukan operasi caesar, hampir bisa dipastikan bahwa ia
tidak bisa melahirkan secara normal, karena mengandung resiko bekas luka
operasinya akan kembali koyak.
9. Akan berdampak mempersedikit
keturunan, karena wanita yang sudah melakukan operasi caesar sebanyak
tiga kali, rahimnya akan lemah sehingga kehamilan berikutnya akan
membahayakannya.
10. Cara melahirkan yang seperti ini termasuk
keangkuhan yg membawa kepada kebinasaan...(Liqaat babil maftuh,
prtanyaan no: 17).
(Ustadz Abdul Mu'thi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar, sekaligus berkenalan... Terima kasih