Rabu, 19 Juni 2013

Bukti Lagi, LHI Tidak Menerima Uang Ahmad Fathanah! Tuduhan KPK Semakin Terbantahkan

Terdakwa suap pengurusan kuota impor daging sapi, Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi, mengaku menyesal mengenal Ahmad Fathanah, orang dekat bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dan Direktur PT Radina Niaga Mulia yang juga bekas Ketua Asosiasi Benih Indonesia, Elda Devianne Adiningrat alias Dati alias Bunda. 

Menurut Aria, PT IU merasa tertipu oleh Fathanah dan Elda. “Saya menyesal mengenal Ahmad Fathanah dan Elda yang menipu saya, mama saya (Maria Elisabeth Liman) dan om saya (Juard Effendi). Tidak ada maksud saya melanggar Undang-undang di Indonesia, apalagi Undang-undang Tindak Pidana Korupsi,” kata Aria saat membacakan Nota Pembelaan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2013). 

Dia mengatakan, gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga. “Gara sumbangan mengantarkan saya masuk penjara. Kenal Ahmad Fathanah dan Elda, saya hidup menderita di penjara,” kata Aria. 

Aria menceritakan, pada saat pertemuan di Angus Steak House, Senayan City, tanggal 28 Januari 2013 malam, Fathanah meminta sumbangan Rp1 miliar untuk kegiatan kemanusiaan dan operasional perjalanan PKS ke daerah. 

Aria mengaku saat itu hendak menemani ibunya, Maria, makan malam di Angus Steak. “Kami setujui untuk Corporate Social Responsibility perusahaan kami,” katanya. 

Pada 29 Januari 2013, di Kantor PT IU, kemudian sumbangan atau CSR Rp1 miliar itu diberikan secara tunai kepada Ahmad Fathanah. 


Namun, kata Aria, dalam persidangan baru tahu ternyata uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi Fathanah. “Bahkan dalam persidangan Ahmad Fathanah mengakui hanya mencari kesempatan dalam kesempitan,” katanya.
Ia mengatakan, pada 10 Januari 2013, diberi pula uang untuk Elda sebesar Rp300 juta melalui anak buah Elda, Jerry Roger. 

Menurut Aria, uang itu diberikan karena Elda meminta kepada Maria untuk uang jasa setelah bekerja dua hingga tiga bulan membantu pengurusan tambahan kuota impor. 

Belakangan, Aria mengaku baru tahu bahwa uang itu kemudian diberikan ke Fathanah. Atas perintah Fathanah, sambung Aria, uang itu diberikan kepada Rony terkait proyek PLTS. 

Nah, Aria menyesalkan, karena sumbangan kemanusiaan Rp 1 miliar itu telah mengantarkannya masuk penjara yang tak pernah terpikirkan selama hidupnya.
 
Awal pertama tertangkapnya Ahmad Fathanah (AF), ia mengaku bahwa uang 1 milyar akan ia kasihkan kepada LHI. Dari pengakuan AF ini, LHI langsung ditangkap saat berada di DPP PKS dengan tuduhan Penyalahgunaan kekuasaan dan menerima suap hingga akhirnya berubah tuduhannya menjadi TPPU. 

Pengakuan AF langsung direspon oleh KPK, dengan menangkap LHI. Akan tetapi pengakuan Nazaruddin yang merupakan bendahara umum Partai Demokrat malah tidak direspon cepat oleh KPK. 

Fakta persidangan sudah jelas bahwa LHI tidak menerima uang dari AF. Dan uang 1 milyar yang dikatakan AF untuk LHI ternyata tidak pernah sampai pada LHI. Bukti Konspirasi menjatuhkan PKS semakin lama akhirnya terkuat.




Sumber: beritaparpol/suaranews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar, sekaligus berkenalan... Terima kasih