Terdakwa suap pengurusan kuota impor daging sapi, Direktur PT
Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi, mengaku menyesal mengenal Ahmad
Fathanah, orang dekat bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dan
Direktur PT Radina Niaga Mulia yang juga bekas Ketua Asosiasi Benih
Indonesia, Elda Devianne Adiningrat alias Dati alias Bunda.
Menurut
Aria, PT IU merasa tertipu oleh Fathanah dan Elda. “Saya menyesal
mengenal Ahmad Fathanah dan Elda yang menipu saya, mama saya (Maria
Elisabeth Liman) dan om saya (Juard Effendi). Tidak ada maksud saya
melanggar Undang-undang di Indonesia, apalagi Undang-undang Tindak
Pidana Korupsi,” kata Aria saat membacakan Nota Pembelaan pada
persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Dia
mengatakan, gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga. “Gara
sumbangan mengantarkan saya masuk penjara. Kenal Ahmad Fathanah dan
Elda, saya hidup menderita di penjara,” kata Aria.
Aria
menceritakan, pada saat pertemuan di Angus Steak House, Senayan City,
tanggal 28 Januari 2013 malam, Fathanah meminta sumbangan Rp1 miliar
untuk kegiatan kemanusiaan dan operasional perjalanan PKS ke daerah.
Aria
mengaku saat itu hendak menemani ibunya, Maria, makan malam di Angus
Steak. “Kami setujui untuk Corporate Social Responsibility perusahaan
kami,” katanya.
Pada 29 Januari 2013, di Kantor PT IU, kemudian sumbangan atau CSR Rp1 miliar itu diberikan secara tunai kepada Ahmad Fathanah.
Namun, kata Aria, dalam persidangan baru
tahu ternyata uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi Fathanah.
“Bahkan dalam persidangan Ahmad Fathanah mengakui hanya mencari
kesempatan dalam kesempitan,” katanya.
Ia mengatakan, pada 10 Januari 2013, diberi pula uang untuk Elda sebesar Rp300 juta melalui anak buah Elda, Jerry Roger.
Menurut
Aria, uang itu diberikan karena Elda meminta kepada Maria untuk uang
jasa setelah bekerja dua hingga tiga bulan membantu pengurusan tambahan
kuota impor.
Belakangan, Aria mengaku baru tahu bahwa uang itu
kemudian diberikan ke Fathanah. Atas perintah Fathanah, sambung Aria,
uang itu diberikan kepada Rony terkait proyek PLTS.
Nah, Aria
menyesalkan, karena sumbangan kemanusiaan Rp 1 miliar itu telah
mengantarkannya masuk penjara yang tak pernah terpikirkan selama
hidupnya.
Awal
pertama tertangkapnya Ahmad Fathanah (AF), ia mengaku bahwa uang 1
milyar akan ia kasihkan kepada LHI. Dari pengakuan AF ini, LHI langsung
ditangkap saat berada di DPP PKS dengan tuduhan Penyalahgunaan kekuasaan
dan menerima suap hingga akhirnya berubah tuduhannya menjadi TPPU.
Pengakuan
AF langsung direspon oleh KPK, dengan menangkap LHI. Akan tetapi
pengakuan Nazaruddin yang merupakan bendahara umum Partai Demokrat malah
tidak direspon cepat oleh KPK.
Fakta persidangan sudah jelas
bahwa LHI tidak menerima uang dari AF. Dan uang 1 milyar yang dikatakan
AF untuk LHI ternyata tidak pernah sampai pada LHI. Bukti Konspirasi
menjatuhkan PKS semakin lama akhirnya terkuat.
Sumber: beritaparpol/suaranews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar, sekaligus berkenalan... Terima kasih